Selasa, 26 April 2016

Penyelenggaraan sistem pembayaran oleh Bank Indonesia

Pengertian sistem pembayaran :
Sistem pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yang digunakan utuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.
Penyelenggaraan Sistem Pembayaran oleh Bank Indonesia :
Bank Indonesia menyelenggarakan sistem pembayaran non-tunai dengan dua cara yaitu ;
·       Pertama, transaksi yang bernilai besar (high value) dengan menggunakan perangkat Bank Indonesia Real - Real Times Gross Settlement (BI-RTGS) dan Bank Indonesia – Scripless Securities Settlement Sistem (BI-SSSS)
·       Kedua, transaksi yang bernilai kecil (ritel value) dengan menggunakan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) 

a.   Bank Indonesia Real Times Gross Settlement (BI-RTGS)
Sistem pembayaran dalam jumlah besar digunakan banyak negara, termasuk Indonesia adalah Real Time Gross Settlement (BI-RTGS).
     Sistem BI-RTGS adalah suatu sistem transfer dana elektronik antar peserta dalam mata uang rupiah yang penyelesaiannya dilakukan secara seketika per transaksi. Sistem BI-RTGS pertama kali digunakan pada 17 November 2000. Sistem ini mampu menjadi sumber informasi yang sangat bermanfaat, baik dalam rangka pengawasan bank maupun pelaksanaan kebijakan moneter.

Tujuan pengembangan sistem BI-RTGS :
1)    Menyediakan sarana transfer dana antar bank yang lebih cepat, efisien, andal dan aman kepada bank dan nasabahnya
2)    Kepastian setelmen dapat diperoleh dengan segera
3)    Menyediakan informasi rekening bank secara real time dan menyeluruh
4)    Meningkatkan disiplin dan profesionalisme bank dalam mengelola likuiditasnya
5)    Mengurangi risiko – risiko setelmen
Penyelenggara sistem BI-RTGS adalah Bank Indonesia yang bertugas mengendalikan sistem terhadap semua aktivitas kegiatan dana yang dilakukan peserta. Peserta sistem BI-RTGS yaitu seluruh bank umum di Indonesia, lembaga selain bank yang memiliki rekening giro di BI, kantor pusat BI dan kantor perwakilan BI.
          BI-RTGS dapat membantu melakukan cek saldo kecukupan pengirim. Jika cukup, dana langsung dipindahkan dari rekening pengirim ke rekening penerima. Jika tidak cukup, transaksi akan ditempatkan pada antrian dan tidak diproses sampai dananya mencukupi.

b.   Bank Indonesia – Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS)
BI memiliki sebuah sarana khusus untuk mencatat dan mentatausahakan transaksi surat berharga secara elektronik yang dikenal dengan Bank Indonesia – Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS). Sistem ini merupakan sarana transaksi BI untuk pengadministrasian surat berharga secara elektronik yang terhubung langsung antara peserta, penyelenggara, dan sistem BI-RTGS.
     Pengadministrasian surat berharga meliputi kegiatan pencatatan kepemilikan, kliring, dan setelmen serta pembayaran bunga dan nominal surat berharga.
Transaksi BI-SSS, meliputi:
Ø  Transaksi Pasar Terbuka (OPT)
Ø Pemberian fasilitas pendanaan dari BI kepada Bank Umum
Ø Transaksi Surat Berharga Negara (SBN) atas nama pemerintah

Peserta BI-SSSS, yaitu:
a.   Bank Indonesia
b.   Kementrian Keuangan
c.    Bank
d.   Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
e.   Perusahaan Piala Pasar Uang Rupiah dan Valuta Asing
f.      Perusahaan Efek
g.    Pialang pasar modal
h.   Lembaga lain yang disetujui oleh BI

c.    Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
Sistem kliring adalah pertukaran data keuangan elektronik anatar peserta kliring, baik atas nama peserta atau atas nama nasabah peserta yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
Transaksi kliring dapat dilakukan meliputi :
1)    Transfer debet (menggunakan cek, bilyet giro atau lainnya)
2)    Transfer kredit (mengisi formulir isian yang disediakan oleh bank) kemudian akan dikirim oleh bank melalui data keuangan yang disediakan SKNBI

Untuk Transfer Kredit, batas nomilai yang dapat dikliringkan dengan kliring kredit maksimal adalah Rp.500.000.000,-

Manfaat layanan SKNBI :
a)    Mendapat pelayanan yang cepat, aman dan biaya relatif murah
b)   Mendapat alternatif pelayanan jasa transfer dana yang kompetitif

Penyelenggara SKNBI :
1)    Penyelenggara Kliring Nasional (PKN), yaitu unit kerja di kantor pusat BI yang bertugas mengelola SKNBI secara nasional
2)    Penyelenggara Kliring Lokal (PKL), yaitu unit kerja di kantor pusat BI dan Bank yang mendapat persetujuan BI untuk menyelenggarakan SKNBI di wilayah tertentu.



45 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Penyelenggara sistem BI-RTGS itu apa ??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sistem BI-RTGS adalah suatu sistem transfer dana elektronik antar peserta dalam mata uang rupiah yang penyelesaiannya dilakukan secara seketika per transaksi.

      Hapus
  3. Syarat menjadi peserta BI-SSSS yang disetujui oleh BI?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Calon Peserta harus memenuhi persyaratan diantaranya sebagai berikut:
      a. memiliki surat izin usaha yang masih berlaku dari
      lembaga yang berwenang;
      b. tidak sedang dalam proses likuidasi atau kepailitan;
      c. memenuhi persyaratan permodalan sesuai ketentuan
      yang berlaku
      dan lainnya

      Hapus
  4. apa perbedaan yang mendasar dari BI-RTGS , BI-SSSS , dan SKNBI

    BalasHapus
    Balasan
    1. perbedaan yang mendasar;
      BI-RTGS yaitu sistem transfer dana elektronik yang penyelesaiannya dlm waktu seketika dan bernilai besar ( diatas 100jt )
      SKNBI yaitu sistem transfer dana elektronik meliputi kliring debit&kredit yang penyelesaian tiap transfer dilakukan nasional untuk transaksi bernilai kecil ( dibawah 100 jt)
      BI-SSSS yaitu sarana transaksi dengan BI termasuk pentatausahaan surat berharga secara elektronik

      Hapus
  5. apa contoh dari BI-RTGS? -Luqman

    BalasHapus
    Balasan
    1. BI-RTGS itu merupakan suatu sistem yang diselenggara oleh BI, bukan lembaga atau lainnya. jadi maksud anda contoh apa ya?

      Hapus
  6. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  7. Rayhan Faza Inaku
    X MIA 3

    Sebutkan nama nama Perusahaan Efek di Indonesia

    BalasHapus
    Balasan
    1. 1. Ace hardware indonesia
      2. Unilever indonesia
      3. Astra international
      dan lainnya

      Hapus
  8. Balasan
    1. 1. Ace hardware indonesia
      2. Unilever indonesia
      3. Astra international
      dan lainnya

      Hapus
  9. Apa itu risiko setelmen dan sebutkan 3 contoh risiko setelmen-nya.

    BalasHapus
  10. Balasan
    1. berfungsi sebagai sarana transaksi BI untuk pengadministrasian surat berharga secara elektronik yang terhubung langsung antara peserta, penyelenggara, dan sistem BI-RTGS.

      Hapus
  11. tujuan pengembangan sistem BI-SSSS?

    BalasHapus
  12. setelmen itu maksudnya apa?

    BalasHapus
  13. apa maksud transaksi pasar terbuka?

    BalasHapus
    Balasan
    1. transaksi pasar terbbuka adalah kegiatan transaksi di pasar uang dalam rangka Operasi Moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia dengan Peserta Operasi Moneter

      Hapus
  14. kenapa transaksi yg bernilai besar sama transaksi yang bernilai kecil menggunakan sistem yang berbeda?

    BalasHapus
    Balasan
    1. karena transaksi bernilai besar lebih besar juga resikonya daripada transaksi bernilai kecil, karena itu sistemnya di bedakan.

      Hapus
  15. Apa kelemahan sistem BI-RTGS?

    BalasHapus
    Balasan
    1. berbagai kasus kejahatan perbankan muncul karena lemahnya kontrol internal sistem BI-RTGS

      Hapus
  16. transaksi surat berharga negara maksudnya gimana?

    BalasHapus
  17. Maksud mendapat alternatif pelayanan jasa transfer dana yang kompetitif?

    BalasHapus
  18. peserta kliring itu siapaa saja?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Peserta kliring adalah bank yang berada di wilayah kliring tertentu yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh Bank Indonesia.

      Hapus
  19. apa kelemahan dari sistem BI-SSSS?

    BalasHapus
  20. apa yang dimaksud dengan pialang pasar modal?

    BalasHapus
  21. Apa itu Manfaat layanan SKNBI

    BalasHapus
    Balasan
    1. Manfaat layanan SKNBI :
      a) Mendapat pelayanan yang cepat, aman dan biaya relatif murah
      b) Mendapat alternatif pelayanan jasa transfer dana yang kompetitif

      Hapus
  22. apa yang dimaksud dengan kliring?

    BalasHapus
    Balasan
    1. kliring adalah suatu tata cara perhitungan utang piutang dalam bentuk surat-surat dagang dan surat-surat berharga dari suatu bank terhadap bank lainnya, dengan maksud agar penyelesaiannya dapat terselenggara dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral.

      Hapus
  23. Balasan
    1. berbagai kasus kejahatan perbankan muncul karena lemahnya kontrol internal sistem BI-RTGS

      Hapus
  24. Bagaimana pelaksanaan transaksi pasar terbuka?

    BalasHapus
    Balasan
    1. kegiatan transaksi di pasar uang dalam rangka Operasi Moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia dengan Peserta Operasi Moneter

      Hapus
  25. Untuk Transfer Kredit, batas nominal yang dapat dikliringkan dengan kliring kredit maksimal adalah Rp.500.000.000, terus untuk memakai sistem ini,ada batas minimal nominal nya gak?

    BalasHapus
  26. Untuk Transfer Kredit, batas nominal yang dapat dikliringkan dengan kliring kredit maksimal adalah Rp.500.000.000, terus untuk memakai sistem ini,ada batas minimal nominal nya gak?

    BalasHapus
  27. Resiko yg sangat merugikan BI-SSSS adalah?

    BalasHapus
  28. bagaimana cara pendaftaran utk ikut serta dalam SKBNI, dan apakah ada biaya?

    BalasHapus
  29. Kelemahan BI-RTGS dan BI-SSSS?

    BalasHapus